Friday, November 13, 2009

SISWA-SISWI KELAS X.6 SMK BAKTI NUSANTARA 666 MELAKUKAN DEKLARASI ANTI KORUPSI

Cileunyi, 11 Nopember 2009.

Di tengah konflik yang sedang memanas di tubuh KPK dan POLRI, siswa-siswi kelas X.6 SMK Bakti Nusantara 666 Cileunyi Kabupaten Bandung justru dengan semangat kebangsaannya menyatakan perang terhadap korupsi. Aksi ini diikuti oleh 32 orang siswa termasuk koordinator aksi yaitu Riyan Hidayat, dengan dibimbing oleh Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mereka yaitu Gilang Satria Dirgantara, S.Pd. Di samping untuk melaksanakan praktek pembelajaran PKn, aksi ini juga merupakan salah satu bentuk aplikasi dari proses “Pendidikan Anti Korupsi”. Sebagaimana kita ketahui bahwa bangsa ini akan hancur jika korupsi terus membudaya di Indonesia. Untuk itu aksi ini dilakukan sebagai titik tolak partisipasi siswa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Aksi ini diawali dengan penulisan komentar singkat mengenai korupsi dan koruptor pada sebuah kertas kecil. Seluruh siswa di sini mengungkapkan ajakan untuk tidak melakukan korupsi, ketidaksetujuan, bahkan kutukan bagi orang yang melakukan korupsi. Salah satu contoh misalnya, Husnul Khotimah menuliskan komentar yang isinya, “ Jauhi korupsi! Lemahkan koruptor. Tingkatkan iman... kuatkan iman.” Contoh lainnya dituliskan oleh Novi Try Rustanti yang isinya, “ Prestasi “yes” Korupsi “No”.” Komentar-komentar tersebut dibacakan satu persatu dan ditandatangani oleh setiap siswa, lalu ditempelkan pada sebuah karton yang sudah disediakan di dinding depan kelas mereka.


Setelah mereka menempelkan komentar singkat pada karton, aksi ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan “Deklarasi Anti Korupsi”. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh koordinator aksi yaitu Riyan Hidayat, lalu diucap ulang oleh seluruh peserta deklarasi, yaitu:








1. ADITYA YULIANTO
2. ANGGA LEGIANA
3. CUCU SITI FATIMAH
4. DAMAYANTI
5. DESI PURNAMASARI
6. DIAYANA FADILAH
7. DIKA ISHI BADIA
8. ELIN MARLINA
9. EVA SITI F
10. EVA HANIFAH
11. FAJAR SIDIK
12. HABIBAH NURUL F.
13. INDI LESTARI
14. ITA WARSITA
15. K. INTAN P.
16. HUSNUL KHOTIMAH
17. LUKI RIANTO
18. MAYA MARISA
19. NENG INTAN P.
20. NURMAIDAH
21. NOVI TRY RUSTANTI
22. NOVIANTI
23. RENO RAISMAN
24. ROBY KUSWANDI
25. SANDI ALPIANDI
26. SRI RAHAYU
27. SUSI NURHIDAYAH
28. SUSI NURMAYANTI
29. TINI YULIANTINI
30. WIDADI
31. YUGA NURROKHMAN

Adapun bunyi dari deklarasi tersebut adalah:
DEKLARASI ANTI KORUPSI
KAMI SISWA-SISWI KELAS X.6 SMK BAKTI NUSANTARA 666, DENGAN INI:
1. MENOLAK SEGALA BENTUK TINDAK KORUPSI YANG TERDIRI DARI:
• KORUPSI INTELEKTUAL,
• KORUPSI ETIS,
• KORUPSI MORAL,
• KORUPSI WAKTU BELAJAR/WAKTU KERJA, DAN
• KORUPSI UANG.
2. MENGUTUK SEGALA BENTUK TINDAK KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK-PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
3. AKAN BERUPAYA DENGAN SEKUAT TENAGA DAN PIKIRAN, UNTUK BERPARTISIPASI DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA.
4. AKAN MENJADI GENERASI PENERUS BANGSA YANG BERSIH DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME.
Setelah deklarasi dibacakan, maka seluruh aksi diakhiri dengan penandatanganan “Piagam Deklarasi Anti Korupsi” yang diwakili oleh koordinator aksi dan Guru Mata Pelajaran PKn. Menurut Gilang, aksi ini merupakan pengalaman pertama yang dilakukannya selama berkarir sebagai guru PKn. Dan menurutnya pula aksi-aksi seperti ini akan dilakukannya minimal setahun sekali untuk memenuhi apa yang menjadi komponen-komponen utama dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang bermutu (Branson .MS, 1999) , yaitu: pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan kewarganegaraan (civic skill), dan watak-watak kewarganegaraan (civic dispositions).


1 comment:

Annisa Nur Utami said...

Korupsi...cape dehhhhh !?!